OTF Peradilan
Semu FH Trisakti pertama kali dibentuk Tanggal 18 September 2003 oleh 15
Mahasiswa Angkatan 2001 :
1. Abdul Basir
2. Tony Sundoro
3. Akbar Sedayu
4. Fiyulia Putri
5. Muhammad Fachrurrozi
6. Ricky Kurnia Margono
7. Nina Hartanti
8. Agus Sugiatmo
9. Oscar Harris Umbas
10. Andy Muhammad Yusuf
11. Endruw Ernest
12. Meidy Rochmat
13. Astari Damayanti
14. Muhammad Shevy
15. Wisnu Harahap
2. Tony Sundoro
3. Akbar Sedayu
4. Fiyulia Putri
5. Muhammad Fachrurrozi
6. Ricky Kurnia Margono
7. Nina Hartanti
8. Agus Sugiatmo
9. Oscar Harris Umbas
10. Andy Muhammad Yusuf
11. Endruw Ernest
12. Meidy Rochmat
13. Astari Damayanti
14. Muhammad Shevy
15. Wisnu Harahap
Tujuan:
- Untuk mempererat persatuan dan kekeluargaan diantara Mahasiswa Hukum.
- Mempelajari Hukum, khususnya :
- Praktek Beracara di Persidangan, baik Pidana, Perdata, maupun Internasional & Humaniter.
- Pembuatan Surat Kuasa & khusus.
- Pembuatan Surat Dakwaan (Primer,Subsider,....dll.).
- Melakukan Pembelaan & Penuntutan, Unit latihan berlitigasi (sebagai hakim, jaksa, dan advokat).
- Membuat dokumen-dokumen hukum pengadilan, misalnya: surat gugatan dan jawaban (hukum perdata); surat dakwaan dan pembelaan (hukum pidana); berita acara sidang (panitera); keputusan perkara (hakim; hukum perdata; hukum pidana); memori banding; memori kasasi; dan lain-lain.
- Praktik beracara di pengadilan: tata tertib; sopan santun; etika beracara (untuk hakim, jaksa, dan penasihat hukum); dapat disimulasikan melalui peradilan semu yang pada dasarnya akan mengajarkan a.l. teknik, keterampilan, dan etika dasar dalam beracara di pengadilan dan lain-lain
Fungsi :
- Sebagai organisasi pemersatu bagi anggota.
- Organisasi di bidang Akademik yang professional & handal.
- Wadah bagi anggota untuk terjun ke masyarakat dlm persidangan.
Praktek
penegakan hukum melalui peradilan semu di kalangan para mahasiswa hukum ini
diharapkan akan membuka pemahaman mereka mengenai ketidakadilan. Dalam peradilan semu
berperspektif jender ini diaplikasikan proses persidangan nyata dalam bentuk
permainan peran dengan secara spesifik menunjukkan keberpihakan kepada korban
kekerasan dalam hal yang bersifat substansial, prosedural, dan sikap aparat
penegak hukum dalam berinteraksi dengan korban selama dalam proses persidangan
semu ini. kami adalah satu-satunya organisasi tingkat fakultas yang ada di
fakultas hukum universitas Trisakti yang bergerak yang di bidang akademis.
Cara perekrutan anggota
kami mengadakan Latihan Dasar Kepemimpinan yang biasanya kami adakan 3 hari 2 malam dengan tujuan untuk melatih penalaran anggota kami mengadakan Diklat dan Diskusi
yang membahas mengenai masalah hukum. dan untuk yang bukan anggota otf ini bisa
merasakan manfaat
otf ini, yakni kami sering menyelenggarakan Seminar hukum yang bisa diikuti
oleh siapa pun.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar